📚 Acrostics Anatomy: Kebangkrutan Sritex
Rangkuman perkembangan finansial, legal dan politik yang membentuk fase terakhir kejatuhan raksasa tekstil Indonesia.
Acrostics Asia has been ahead of the curve on the final chapter of Indonesian textile company Sri Rejeki Isman (Sritex)’s 59-year legacy – from the unraveling of its restructuring deal and bankruptcy ruling, to the political push to keep it alive and ultimately the closure of its factories.
Beyond the downfall of a textile giant, the case also exposed deeper questions surrounding Indonesia’s restructuring framework, creditor protections, political intervention, corporate accountability, and the limits of the “going concern” narrative.
This Bahasa Indonesia compilation brings together the key financial, legal and political developments that shaped the last leg of Sritex’s journey.
Acrostics Asia menelusuri babak akhir perjalanan 59 tahun Sri Rejeki Isman (Sritex) – mulai dari runtuhnya restrukturisasi dan putusan pailit, hingga dorongan politik untuk mempertahankan kelangsungan perusahaan dan akhirnya penutupan pabriknya.
Di luar runtuhnya sebuah raksasa tekstil, kasus ini juga menyingkap pertanyaan yang lebih dalam mengenai kerangka restrukturisasi Indonesia, perlindungan kreditur, intervensi politik, akuntabilitas korporasi, serta keterbatasan narasi “going concern”.
Kompilasi ini merangkum perkembangan finansial, legal dan politik yang membentuk fase terakhir Sritex.
Daftar Isi
Restrukturisasi Sritex Berisiko Retak (17 September 2024)
Indonesian Restructuring Case Studies: Sritex (25 September 2024)
Kejatuhan Sritex Berujung Kebangkrutan (25 Oktober 2024)
Mengapa Sritex Runtuh (1 November 2024)
Sritex dan Mitos “Going Concern” (10 Januari 2025)
Dukungan Pemerintah Untuk Sritex Menyusut (24 Februari 2025)
Sritex Tutup (1 Maret 2025)
Isi Lengkap
🔸 Restrukturisasi Sritex Berisiko Retak
17 September 2024
Sritex menghadapi gugatan untuk membatalkan kesepakatan PKPU dan menyatakannya pailit.
Kebangkrutan Arpeni Pratama Ocean Line tahun 2019 telah menaikkan tingkat kesulitan untuk restrukturisasi pasca-PKPU.
Lebih dari dua tahun setelah perusahaan tekstil Indonesia Sri Rejeki Isman (Sritex) menjahit kesepakatan restrukturisasi (PKPU), perjanjian tersebut kini berisiko berantakan.
Tanggal 2 September 2024, Indo Bharat Rayon mendaftarkan permohonan di Pengadilan Niaga Semarang terhadap Sritex dan anak usahanya, yakni Sinar Pantja Djaja, Bitratex Industries, dan Primayudha Mandirijaya.
Indo Bharat Rayon meminta pengadilan untuk membatalkan kesepakatan PKPU dan menyatakan Sritex beserta tiga anak usahanya pailit. Dasar gugatan tersebut adalah karena mereka gagal memenuhi kewajiban pembayaran sesuai homologasi PKPU pada 25 Januari 2022.
Pemohon tampaknya merupakan perusahaan yang sah, berdasarkan jejak digital yang tersedia. Pada 2015, peresmian lini produksi ketujuh Indo Bharat Rayon di Purwakarta, Jawa Barat, dihadiri oleh Presiden Direktur Mukul Agrawal dan sejumlah pejabat pemerintah Indonesia, menurut laporan kantor berita Antara.
Apakah ini akhir perjalanan bagi Sritex?
Situasinya tampak rumit karena hukum Indonesia memungkinkan seorang kreditur mengajukan kepailitan terhadap debitur jika gagal memenuhi perjanjian PKPU. Walaupun Sritex memasukkan klausul amandemen dalam kesepakatan 2022-nya – yang dirancang untuk memungkinkan restrukturisasi pasca-PKPU tanpa kembali ke pengadilan – kebangkrutan Arpeni Pratama Ocean Line telah mengubah medan.
Tahun 2019, Arpeni menggunakan opsi amandemen PKPU tersebut untuk meluncurkan restrukturisasi di Amerika Serikat dan memperoleh persetujuan kreditur yang jauh melampaui persyaratan dua pertiga berdasarkan nilai pinjaman.
Namun, Bank CIMB Niaga berhasil menggugat restrukturisasi tersebut di Mahkamah Agung Indonesia dan Arpeni akhirnya dinyatakan pailit. Meskipun pengadilan Indonesia tidak terikat pada preseden, nasib Arpeni secara efektif telah menaikkan standar persetujuan menjadi 100% karena satu kreditur yang menolak dapat menggagalkan seluruh kesepakatan.
Setelah Arpeni, perusahaan tambang batu bara Bumi Resources menjadi perusahaan besar berikutnya yang mencoba melakukan amandemen PKPU. Pada 2022, Bumi mengusulkan perpanjangan utang lima tahun kepada para krediturnya, namun ditentang sebuah bank Cina yang ingin dibayar lebih cepat dalam skema cash waterfall. Singkatnya, kesepakatan pasca-PKPU apapun berisiko digugat oleh bank tersebut.
Akhirnya, konglomerat lokal Bakrie Group dan Salim Group membereskan utang Bumi melalui transaksi ekuitas setelah beberapa kreditur meminta Bumi Resources Minerals (BRMS) sebagai jaminan. Hal ini tidak dapat diterima debitur karena BRMS sejak lama merupakan aset Bakrie Group dan juga menjadi salah satu pilar dalam ambisi Salim Group untuk memperbesar skala di sektor sumber daya alam.
Dua praktisi restrukturisasi mengatakan bahwa amandemen PKPU bukan hal yang mustahil, namun rawan untuk digugat karena tidak diatur secara eksplisit dalam hukum Indonesia. Apakah seorang debitur ingin memiliki “Pedang Damocles” yang menggantung di atas kepalanya tanpa batas waktu?
Kemungkinan lain yang sempat dibicarakan di kalangan restrukturisasi adalah perjanjian bilateral antara debitur dan seluruh pemberi pinjamannya, namun ini merupakan tugas yang berat.
Kembali ke Sritex. Perusahaan tekstil tersebut telah menghabiskan banyak amunisinya untuk meloloskan kesepakatan restrukturisasi di tahun 2022. Apakah ada “white knight” yang mau membeli utang para krediturnya? Bisakah Sritex berdamai dengan pemohon kepailitan tanpa mengganggu keseimbangan dengan kreditur lainnya?
Konteks ini penting untuk dipertimbangkan untuk memprediksi apa langkah berikutnya bagi Sritex.
🔸 Indonesian Restructuring Case Studies: Sritex
25 September 2024
Pelajaran yang mungkin bisa diambil dari kasus Sritex.
Perusahaan tekstil Indonesia, Sri Rejeki Isman (Sritex), memasuki proses PKPU tahun 2021 setelah gagal memperpanjang pinjaman sindikasi dan menerbitkan obligasi baru untuk refinancing.
Sejumlah kreditur terkejut dengan kejatuhan perusahaan yang sebelumnya menjadi favorit pasar tersebut, namun mereka mendapat lebih banyak kejutan selama proses restrukturisasi.
Pertama, pengurus PKPU Sritex menerima tagihan setara USD 1,8 miliar, sekitar 64% lebih tinggi dibandingkan total utang yang tercatat sebesar USD 1,1 miliar pada akhir 2020. Singkatnya, utang sekitar USD 700 juta yang sebelumnya tidak diungkap dalam neraca Sritex muncul selama proses PKPU, dan sebagian besar berbentuk pinjaman pihak berelasi.
Kedua, presentasi Sritex untuk mendukung proposal restrukturisasinya membuat para investor mulai mempertanyakan keseluruhan bisnis perusahaan.
Para investor sebelumnya meyakini bahwa Sritex adalah perusahaan tekstil terintegrasi dengan margin yang stabil. Ternyata lebih dari separuh penjualan FY20 berasal dari bisnis perdagangan (trading) dan tolling, yang umumnya merupakan segmen bernilai tambah rendah. Selain itu, auditor independen juga menurunkan nilai signifikan atas persediaan dan piutang Sritex.
Sritex akhirnya meloloskan proposal restrukturisasinya meskipun sejumlah kreditur mengatakan bahwa mereka tidak diikutsertakan dalam proses pemungutan suara.
Berikut beberapa pelajaran yang mungkin bisa diambil:
Timing adalah segalanya. Sritex mungkin masih bisa mempertahankan “permainan kursi musik” apabila berhasil menemukan pemberi pinjaman baru, namun bank dan pemegang obligasi menjadi lebih berhati-hati setelah gagal bayar perusahaan tekstil sejenis, Duniatex.
Tren modal kerja perlu dicermati, apalagi jika margin dan persediaan secara konsisten berada di luar batas kewajaran.
Para kreditur dapat mempertimbangkan langkah ringfencing terhadap debitur, misalnya dengan membatasi perusahaan untuk tidak mengambil atau menjamin pinjaman pihak berelasi. Namun, hal ini tergantung apakah pemberi pinjaman mampu untuk memasukkan syarat tersebut.
Meski demikian, ini belum akhir dari cerita karena Sritex kini menghadapi gugatan untuk membatalkan kesepakatan PKPU dan menyatakannya pailit dengan alasan bahwa perusahaan kembali gagal memenuhi kewajibannya.
🔸 Kejatuhan Sritex Berujung Kebangkrutan
25 Oktober 2024
Sritex dinyatakan pailit oleh pengadilan walaupun masih dapat mengajukan banding.
Isu terkait restrukturisasi pasca-PKPU kembali mencuat.
Raksasa tekstil Indonesia, Sri Rejeki Isman (Sritex), telah dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Hari Senin (21 Oktober 2024), Pengadilan Niaga Semarang mengeluarkan putusan pailit dengan dasar bahwa Sritex gagal memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian PKPU yang disahkan sekitar dua tahun lalu. Pemohon yang memenangkan perkara tersebut adalah Indo Bharat Rayon, pemasok serat yang merupakan bagian dari grup India Aditya Birla.
Perselisihan hukum antara Sritex dan Indo Bharat Rayon tampaknya sudah berlangsung cukup lama.
Bulan Desember 2023, Sritex mengajukan gugatan untuk mencoret Indo Bharat Rayon dari daftar kreditur dalam perjanjian PKPU, namun ditolak oleh Pengadilan Semarang pada Februari 2024. Sekitar enam bulan kemudian, Indo Bharat Rayon meminta pengadilan yang sama untuk membatalkan homologasi PKPU Sritex, yang akhirnya dikabulkan.
Kalangan restrukturisasi lokal tidak terkejut dengan hasil ini karena tanda-tandanya sudah terlihat sejak lama. Sritex telah mengerahkan sebagian besar “amunisi” yang tersisa untuk meloloskan kesepakatan PKPU tahun 2022 dan peluang untuk restrukturisasi lagi setelah itu memang kecil. Pemberi pinjaman dan investor juga masih menghindari sektor tekstil Indonesia.
Setelah putusan pailit tersebut, Pengadilan Semarang menunjuk empat kurator dan seorang hakim pengawas untuk menangani likuidasi Sritex. Tim kurator ini dijadwalkan mengadakan rapat dengan para kreditur untuk memverifikasi tagihan mereka, meskipun seorang juru bicara pengadilan mengantisipasi bahwa Sritex akan mengajukan banding.
Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dilaporkan telah meminta Sritex – yang diperkirakan mempekerjakan sekitar 50.000 orang di tingkat grup – untuk menunggu hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja. Kementerian tersebut, bersama serikat pekerja, juga menuntut agar Sritex membayar tunggakan gaji dan hak-hak pekerja lainnya.
Belum jelas berapa lama proses banding akan berlangsung dan apakah pengadilan dapat dipengaruhi oleh pertimbangan politik. Namun demikian, para kreditur separatis diperkirakan akan mulai berebut aset Sritex karena khawatir hanya akan memperoleh sisa-sisa, sementara sebagian pemegang obligasi tanpa jaminan mungkin sudah menghapus nilai investasinya.
Pertanyaannya apakah masih ada nilai yang tersisa dalam proses likuidasi Sritex. Bahkan sebelum kesepakatan PKPU tahun 2022, Sritex sudah memiliki rencana untuk “transformasi” bisnis tekstilnya, yang kemungkinan mencakup reorganisasi entitas grup termasuk produsen rayon milik pribadi Rayon Utama Makmur (RUM).
Dalam beberapa kasus sebelumnya, ada debitur Indonesia yang memindahkan aset-asetnya ke “perusahaan baik” (good company), sehingga terlindung dari kewajiban yang ditinggalkan di “perusahaan buruk” (bad company). Jika Sritex mengikuti model ini, maka para kreditur akan menghadapi perjuangan berat untuk mendapat pembayaran.
Isu yang lebih besar dari kasus Sritex terkait apakah hukum Indonesia saat ini perlu diubah, mengingat seorang kreditur dapat mengajukan pailit terhadap debitur yang gagal memenuhi perjanjian PKPU.
Beberapa debitur memasukkan klausul dalam perjanjian mereka yang memungkinkan restrukturisasi ulang di luar pengadilan, namun kebangkrutan Arpeni Pratama Ocean Line tahun 2019 menunjukkan bahwa satu kreditur yang menolak dapat menggagalkan seluruh kesepakatan pasca-PKPU.
Topik ini telah menjadi perdebatan sengit di kalangan hukum. Satu kubu berpendapat bahwa hukum saat ini terlalu kaku dan beberapa debitur memang benar-benar kesulitan akibat kondisi pasar yang menantang.
Di sisi berlawanan, kubu lainnya berargumen bahwa perubahan hukum akan membuka ruang penyalahgunaan karena debitur yang bermasalah dapat terus merekayasa kesepakatan palsu dan mengorbankan kreditur.
Inti persoalannya adalah sistem hukum Indonesia masih terlalu bergantung pada siapa pihak-pihak yang terlibat: Apakah debiturnya memiliki kemauan untuk membayar? Apakah hakim akan menimbang perkara berdasarkan substansi dan mampu memahami isu komersial yang kompleks? Apakah pengacara dan kurator yang menangani perkara merupakan praktisi profesional yang akan menjalankan proses sesuai ketentuan?
Untuk saat ini, kebangkrutan Sritex menjadi pengingat bahwa kesepakatan PKPU ibarat kesempatan terakhir bagi debitur untuk memenuhi kewajibannya.
🔸 Mengapa Sritex Runtuh
1 November 2024
Media lokal dan bos Sritex menyalahkan impor dari Cina sebagai alasan kebangkrutan perusahaan tekstil tersebut.
Namun impor bukan satu-satunya penyebab krisis Sritex.
Media di Indonesia ramai memberitakan bahwa gelombang impor dari Cina adalah alasan runtuhnya raksasa tekstil Sri Rejeki Isman (Sritex). Salah satu judul bahkan berbunyi: “Sritex dan Malapetaka Tekstil Dunia: Semua Gara-Gara China.”
Presiden Komisaris Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, juga berkata bahwa regulasi Kementerian Perdagangan Indonesia tahun ini merupakan “masalah klasik” yang membuka keran impor dan menggempur industri tekstil domestik.
Apakah semuanya benar-benar hancur karena impor?
Mari kita lihat urutan kejadian sejak 2020, empat tahun sebelum regulasi Kementerian Perdagangan tersebut diterbitkan. Rekonstruksi ini berdasarkan percakapan dengan kreditur Sritex dan pihak-pihak yang memahami proses restrukturisasinya.
Pada November 2020, Sritex mengusulkan perpanjangan dua tahun atas pinjaman sindikasi USD 350 juta yang jatuh tempo Januari 2022, namun ditentang oleh sejumlah bank yang mulai mengurangi eksposur ke sektor tekstil Indonesia setelah gagal bayar Duniatex.
Sritex kemudian mencoba menerbitkan obligasi hingga USD 325 juta di pasar internasional, namun rencana tersebut dibatalkan pada awal 2021. Beberapa investor mempertanyakan mengapa lebih dari separuh dana obligasi akan digunakan untuk membayar pinjaman modal kerja jangka pendek. Sementara investor lain meminta imbal hasil di atas 10% untuk membeli obligasi tersebut.
Bank-bank yang memegang USD 205 juta dari pinjaman sindikasi USD 350 juta menyetujui perpanjangan dua tahun, namun para bookrunner meminta informasi tambahan mengenai fasilitas modal kerja sebelum tanda tangan.
Sritex mengeluarkan pernyataan publik bahwa para bookrunner menunda persetujuan karena “peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya”. Manajemen juga menuduh para bookrunner menempatkan mereka dalam “posisi rentan terkait keberlanjutan fasilitas sindikasi dan bilateral kami.”
Pemegang obligasi menjadi khawatir dengan perselisihan antara Sritex dan bank – yang dipublikasikan sendiri oleh perusahaan – dan segera melakukan aksi jual. Obligasi Sritex jatuh lebih dari 30 poin pada akhir Maret 2021.
Sritex awalnya mencoba membatasi restrukturisasi hanya pada pinjaman bank, namun pembicaraan tidak berjalan mulus. Pada 6 Mei 2021, Sritex masuk ke proses PKPU di Semarang atas permintaan kontraktor.
Utang sekitar USD 700 juta yang sebelumnya tidak ada di buku muncul ketika kreditur mengajukan klaim mereka. Auditor independen yang ditunjuk selama proses PKPU juga menurunkan secara signifikan nilai persediaan dan piutang Sritex.
Sritex meloloskan kesepakatan PKPU yang disahkan pengadilan pada Januari 2022. Namun lebih dari dua tahun kemudian, pengadilan yang sama mengabulkan permohonan salah satu pemasok untuk membatalkan perjanjian PKPU tersebut dan menyatakan Sritex pailit.
Beberapa pihak sudah saling menyalahkan mengenai alasan kebangkrutan Sritex. Impor dari Cina mungkin berperan dalam pelemahan industri tekstil domestik, tetapi itu bukan satu-satunya penyebab krisis Sritex.
🔸 Sritex dan Mitos “Going Concern”
10 Januari 2025
Pekerja Sritex membatalkan rencana protes setelah pejabat pemerintah menjanjikan bahwa bisnis tekstil dapat terus berjalan.
Meskipun kurator memiliki opsi mempertahankan Sritex sebagai going concern, permasalahan yang dihadapi perusahaan beragam.
Sri Rejeki Isman (Sritex) memasuki tahun baru dalam kondisi seperti zombie, terpuruk antara hidup dan mati sambil ditopang mitos bahwa perusahaan masih bisa terus berjalan.
Perusahaan yang dikendalikan keluarga Lukminto tersebut telah menjadi simbol keruntuhan industri manufaktur tekstil padat karya di Indonesia, sekaligus menciptakan sakit kepala bagi pemerintahan baru.
Sritex – yang dilaporkan mempekerjakan sekitar 50.000 orang di tingkat grup – berkontribusi terhadap ekonomi lokal dan sejak lama menjadi mata rantai penting dalam industri tekstil.
Sekitar 10.000 pekerja dilaporkan berencana menggelar aksi protes di Jakarta minggu depan, menuntut pemerintah menepati janji untuk melindungi mereka setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan pailit Sritex.
Namun, para pekerja tersebut membatalkan rencana aksi setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, dan meminta mereka menyerahkan persoalan ini ke pemerintah.
Dalam pidatonya kepada para pekerja, Wakil Menteri mengatakan bahwa negara dapat memaksa kurator untuk memastikan kelangsungan usaha Sritex. Ia juga menuduh tim empat kurator tersebut “tidak bertanggung jawab” karena tidak menghadiri pertemuan dengan manajemen Sritex yang rencananya dimediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Retorika ini patut dipertanyakan karena beberapa alasan.
Pertama, berdasarkan hukum Indonesia, kewenangan untuk menangani aset Sritex setelah putusan pailit telah beralih dari manajemen kepada kurator, yang bertugas melikuidasi aset tersebut dan mendistribusikan nilainya secara proporsional kepada para kreditur.
Kedua, para kurator bukanlah pihak yang menyebabkan masalah Sritex, karena manajemen selama bertahun-tahun telah menumpuk utang sekitar IDR 32,63 triliun (USD 2 miliar) yang tidak mampu dibayar kembali.
Ketiga, laporan keuangan Sritex menunjukkan bahwa perusahaan selama ini menjual barang di bawah beban pokoknya – sehingga menghasilkan kerugian – sementara arus kas dari aktivitas operasi negatif karena penerimaan kas dari pelanggan menurun dan pembayaran kepada pemasok tetap tinggi. Ringkasnya, bisnis Sritex tidak bisa dipertahankan dalam kondisi ini.
Keempat, tampaknya ada kesalahpahaman bahwa jalur going concern adalah obat mujarab yang dapat menyembuhkan Sritex dari kepailitan seolah-olah perusahaan tidak pernah sakit sejak awal. Memang, Undang-Undang Kepailitan Indonesia memberikan opsi kepada kurator untuk melanjutkan operasional bisnis, namun dalam praktiknya hal ini hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu.
Dalam tulisan opini yang diterbitkan Kontan, Irvin S. T. Sihombing, anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), memberi contoh pemilik apartemen dan hotel Star Prima yang dinyatakan pailit di tahun 2021.
Kurator Star Prima memutuskan mengelola aset tersebut sampai mendapatkan pembeli, berdasarkan pertimbangan bahwa harga jual bisa tambah jatuh kalau dibiarkan tidak beroperasi dan pasokan listriknya diputus.
Di kasus Sritex, Irvin menulis bahwa kuratornya akan menghadapi tantangan tersendiri jika mereka mengambil keputusan going concern. Memang benar, walaupun saya menghormati profesi hukum, apakah masuk akal untuk berharap bahwa kurator bisa tiba-tiba tahu bagaimana cara mengoperasikan pabrik tekstil?
Kalau tidak ada investor atau peminjam baru yang bersedia memberi dana segar, Sritex pasti akan terbelit beragam masalahnya yang bersifat finansial, legal dan politik. Berpura-pura bahwa masalah-masalah ini tidak ada dan bisnis dapat terus berjalan seperti biasa bukanlah solusi.
🔸 Dukungan Pemerintah Untuk Sritex Menyusut
24 Februari 2025
Upaya pemerintah Indonesia menyelamatkan perusahaan tekstil Sritex tampaknya mulai kehilangan momentum.
Sempat ada rencana untuk mengambil alih Sritex, namun pemegang saham pengendali menolak potensi dilusi kepemilikan.
Pemerintah Indonesia awalnya membela Sri Rejeki Isman (Sritex) dengan cukup kuat, namun upaya untuk menyelamatkan perusahaan tekstil tersebut tampaknya mulai kempes.
Sritex – yang kini menjadi simbol krisis industri tekstil Indonesia – dipailitkan oleh salah satu pemasoknya tahun lalu. Kurator yang ditunjuk pengadilan seharusnya sudah mulai melikuidasi aset perusahaan untuk membagikan hasilnya kepada para kreditur. Namun, Sritex dipertahankan tetap hidup secara artifisial karena pemerintah khawatir terhadap nasib para pekerjanya.
Berikut rangkuman poin-poin utama dari podcast media investigasi Tempo yang mengungkap seberapa jauh intervensi pemerintah di kasus ini:
Sritex yang dikendalikan keluarga Lukminto meminta bantuan pemerintah, khususnya untuk menekan para kurator agar memastikan kelangsungan operasional perusahaan.
Keluarga Lukminto memiliki hubungan panjang dengan mantan Presiden Joko Widodo, termasuk mendukung pemilihannya dan kenaikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi Wakil Presiden, menurut laporan Tempo yang mengutip sumber dari tim kampanye. Kekuatan kedua keluarga tersebut juga bertumpu di Jawa Tengah.
Setelah Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024, Tempo memberitakan bahwa Brigadir Jenderal Helfi Assegaf dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bertemu dengan para kurator dan meminta mereka mempertahankan perusahaan sebagai going concern. Polisi juga memanggil sejumlah bank untuk membantu penyelidikan atas pembiayaan Sritex, termasuk proses pengajuan dan penggunaan fasilitas pinjaman.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan urusan Sritex kepada Wakil Presiden Gibran, yang kemudian menunjuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan untuk turun tangan. Namun, pemerintah mulai “setengah hati” setelah menyadari kerumitan penyelamatan Sritex, menurut Tempo.
Awalnya, ada rencana meminta taipan batu bara di Kalimantan untuk mengambil alih Sritex, namun ia menolak pendekatan tersebut, Tempo mengutip seorang bankir dan anggota kabinet. Diskusi kemudian beralih ke penugasan BUMN untuk mengambil alih Sritex, tetapi ini juga sulit karena BUMN tidak memiliki keahlian di sektor tekstil.
Selama pandemi, sebenarnya ada investor asing yang tertarik mengakuisisi Sritex, namun keluarga Lukminto tidak bersedia melepas kepemilikan saham pada saat itu, Tempo mengutip seorang bankir. Setelah kondisi Sritex memburuk seperti sekarang, kemungkinan besar tidak ada lagi pembeli yang berminat.
Berikut pandangan saya:
Keterlibatan kepolisian Indonesia dalam restrukturisasi perusahaan tekstil bukan hal baru. Tahun 2019, polisi memanggil para pemberi pinjaman Duniatex dan meminta mereka mendukung perusahaan tersebut dengan alasan besarnya jumlah tenaga kerja. Para kreditur Sritex juga pernah diminta menyetujui restrukturisasi PKPU tahun 2021.
Senada dengan laporan Tempo, dua sumber saya pernah mengatakan bahwa memang ada pembicaraan mengenai pengambilalihan Sritex yang dapat mengurangi kepemilikan pemegang saham pengendali menjadi minoritas. Keluarga pendiri menolak keras potensi dilusi tersebut, namun mereka mulai kehabisan daya tawar, kata salah satu sumber.
Intervensi politik dalam kasus komersial yang telah melalui proses pengadilan Indonesia merupakan tren yang mengkhawatirkan dan dapat semakin melemahkan kepercayaan investor. Kepercayaan terhadap kekuatan hukum sangat penting bagi investasi jangka panjang di Indonesia.
🔸 Sritex Tutup
1 Maret 2025
Sritex menutup pabrik hari ini, mengakhiri sejarahnya sebagai produsen tekstil yang dikenal luas.
Babak terakhir perjalanan Sritex ditandai oleh kegagalan akuntabilitas.
Sri Rejeki Isman (Sritex) menutup pabriknya hari ini (1 Maret 2025), mengakhiri sejarahnya sebagai perusahaan tekstil ternama.
Sritex dan tiga anak usahanya yang pailit diberitakan mem-PHK hampir 11.000 pekerja secara total. Seperti yang saya tulis sebelumnya, jumlah pekerja Sritex tidak sebanyak angka 50.000 yang digaungkan manajemen dan pejabat pemerintah. Namun, pekerja yang di-PHK tersebut adalah orang-orang nyata yang memikul dampak dari kegagalan Sritex.
Sritex didirikan di tahun 1966 oleh almarhum Haji Muhammad Lukminto, yang membesarkannya dari bisnis dagang kecil menjadi sebuah raksasa tekstil dengan jaringan yang mendunia. Tapi di beberapa tahun terakhir, babak Sritex di bawah kepemimpinan putra mahkota Iwan Setiawan Lukminto ditandai pertumbuhan yang digenjot oleh utang, disusul keambrukan yang dipicu oleh kegagalan Duniatex.
Modal kerja Sritex ditarik dan perpanjangan utang sindikasinya juga batal setelah beberapa bank mundur dari sektor tekstil. Namun, Sritex mencapai titik di mana tidak ada jalan kembali saat perusahaan tersebut mengeluarkan rilis yang menyalahkan para bookrunners, sehingga obligasinya jatuh dan aksesnya ke pasar modal tertutup.
Sritex melewati proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di tahun 2022, walaupun kreditur menuduh perusahaan telah menggunakan berbagai siasat untuk mendapatkan persetujuan. Tapi sekitar dua tahun kemudian, salah satu pemasok mempailitkan Sritex karena perusahaan tersebut gagal bayar sesuai dengan perjanjian PKPU. Kasasi Sritex juga ditolak oleh Mahkamah Agung.
Manajemen Sritex menyalahkan banyak hal, dari impor Cina dan lemahnya permintaan konsumen, sampai perang dagang dan ketegangan geopolitik. Media lokal maupun internasional juga menyuarakan narasi tersebut.
Berbagai pejabat menekan kurator agar melangsungkan usaha Sritex, walaupun semua bukti menunjukkan bahwa perusahaan tidak sanggup bayar utang. Dalam video yang tersebar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bahkan menjanjikan pada pekerja Sritex di akhir tahun lalu bahwa tidak akan ada PHK.
Namun, niat pemerintah mulai gembos setelah sadar bahwa penyelamatan Sritex hampir tidak mungkin kalau tidak ada bailout dari negara.
Kemudian sejumlah kreditur memberi batas waktu 21 hari untuk kurator dan debitur merundingkan langkah ke depan. Tanggal 28 Februari 2025, para kreditur memutuskan tidak melangsungkan usaha Sritex, sehingga perusahaan sampailah di jalan buntu.
Apa yang akan terjadi sekarang?
PHK massal Sritex akan menambah angka pengangguran yang sedang naik di Indonesia, di mana industri pengolahan dan startup semakin melemah.
Sekarangpun pejabat pemerintah sudah mulai melempar bola panas. Ketika ditanya tentang Sritex, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkata pada wartawan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang akan mengecek ke tim kurator.
Kurator akan mulai membereskan harta Sritex, tapi hasil likuidasi tidak akan cukup untuk membayar utang Sritex yang bernilai sekitar USD 2 miliar.
Saya sebelumnya menulis bahwa salah satu opsi untuk kreditur swasta Sritex adalah menelusuri apakah uang mereka dipakai untuk tujuan yang sudah disepakati atau untuk hal yang lain, tapi belum tentu kreditur mau untuk mengeluarkan lebih banyak biaya untuk mendanai investigasi tersebut.
Litigation funding oleh pihak ketiga juga masih berkembang di yurisdiksi Asia dan pemain di sektor ini kemungkinan enggan mengambil kasus ini karena imbal hasilnya terbatas.
Sejarah panjang Sritex dan kontribusinya ke ekonomi lokal tidak bisa dipungkiri, namun bagian terakhir perjalanannya ditandai dengan kegagalan akuntabilitas.
Full Acrostics Asia Coverage
📚 Acrostics Anatomy: Sritex’s Bankruptcy Spiral (30 August - 4 November 2024)
📚 Acrostics Anatomy: Sritex’s Desperate Cling (20 December 2024 - 7 February 2025)
📚 Acrostics Anatomy: Sritex’s Broken String (24 February - 13 May 2025)
📚 Acrostics Anatomy: Sritex’s Scavenger Hunt (24 May - 9 July 2025)
Acrostics Asia adalah penyedia intelijen independen yang menghubungkan berbagai titik dalam lanskap sovereigns, private credit, dan restrukturisasi.









